Siapkan Renstra Tahun 2025- 2029, Kemenkumham Sumsel- DJKI Himpun Aspirasi Publik

 Siapkan Renstra Tahun 2025- 2029, Kemenkumham Sumsel- DJKI Himpun Aspirasi Publik

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan acara penghimpunan aspirasi publik yang bertujuan untuk penyusunan rancangan awal Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029.

Acara ini diselenggarakan di Consulate Room Hotel Novotel Palembang pada Rabu, 28 Februari 2024. Dalam acara tersebut, sebanyak 50 orang dari berbagai instansi dan latar belakang turut serta, termasuk Aparat Penegak Hukum, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim.

Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Penyelenggaraan Rakor Capaian Kinerja

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Advokat/Konsultan Hukum di provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, DJKI merupakan unit Eselon I di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.

Program kekayaan intelektual tersebut dijabarkan dalam dokumen rencana strategis (Renstra) DJKI, yang menjadi pedoman bagi DJKI dalam membuat kebijakan.

BACA JUGA: Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ajarkan Narapidana Baca Tulis Hitung

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

Dokumen Renstra ini juga menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan perencanaan strategis lainnya, mencakup visi, misi, tujuan, dan program yang akan dituju oleh DJKI selama periode lima tahun.

Rancangan awal Rencana Strategis DJKI mengacu pada rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan rancangan awal Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI.

Oleh karena itu, kegiatan penghimpunan aspirasi publik tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder terkait kinerja DJKI serta mengidentifikasi kendala yang dialami oleh stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinsi dan Assesment

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kampanyekan Pembangunan Zona Integritas

Ilham Djaya menyampaikan terima kasih kepada DJKI karena Sumatera Selatan dipilih sebagai pilot project pertama pelaksanaan kegiatan penghimpunan aspirasi publik ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 28-29 Februari 2024, dengan peserta yang berbeda pada masing-masing hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: