Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP

Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP

--

BACA JUGA: Gelar Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025, Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Pengan

Jamaruli Manihuruk menyatakan, “Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat, kita bisa menciptakan sistem rehabilitasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.”

Diskusi ini bukan hanya menjadi forum untuk bertukar pikiran, tetapi juga menjadi langkah awal dalam merancang strategi kebijakan ke depan.

Para pemangku kebijakan diharapkan dapat mengimplementasikan hasil dari diskusi ini dalam bentuk kebijakan nyata yang dapat menjawab tantangan dalam rehabilitasi narkotika.

Ilham Djaya juga mengungkapkan harapannya agar hasil dari diskusi ini bisa diterapkan dalam kebijakan di lapangan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kesadaran Legalitas Produk UMKM

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Legalitas Produk dan Badan Usaha ke Pelaku UMKM

“Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan yang ada. Rehabilitasi bukanlah pekerjaan yang instan, tetapi proses yang memerlukan komitmen jangka panjang,” tuturnya.

Melalui diskusi ini, Kemenkumham Sumsel menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengatasi permasalahan narkotika melalui pendekatan rehabilitatif.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program rehabilitasi dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi tahanan, serta mengurangi angka kejahatan narkotika di masyarakat.

Diskusi ini merupakan langkah awal yang baik menuju perubahan yang lebih positif dalam sistem pemasyarakatan dan rehabilitasi di Indonesia.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Gerakan Antikorupsi Kepada UPT Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Sumsel miliki Banyak Potensi Indikasi Geografis

Diharapkan, semua elemen masyarakat dapat bersatu dalam mendukung upaya rehabilitasi ini, sehingga setiap individu yang terjerat dalam masalah narkotika dapat mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: