Wow! Bareskrim Rampas Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Hasil TPPU Senilai Rp221 Miliar

Wow! Bareskrim Rampas Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Hasil TPPU Senilai Rp221 Miliar

Wow! Bareskrim Rampas Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Hasil TPPU Senilai Rp221 Miliar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tahap terakhir adalah pembelanjaan aset. Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membeli aset bergerak dan tidak bergerak, seperti kendaraan, properti, serta barang-barang mewah lainnya.

Dengan metode ini, HS berupaya menyamarkan sumber uang hasil kejahatannya agar terlihat seperti hasil dari bisnis yang sah. 

Namun, berkat kerja keras dan investigasi mendalam dari PPATK dan pihak berwenang lainnya, skema pencucian uang ini berhasil diungkap.

Jeratan Hukum bagi Para Tersangka

HS dan delapan tersangka lainnya kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.

Fokus Bareskrim: Memiskinkan Bandar Narkoba

Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan bandar dan pelaku peredaran narkoba. 

Bareskrim Polri, kata Wahyu, kini juga fokus pada upaya memiskinkan para bandar narkoba melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini adalah pesan yang jelas bagi para bandar narkoba, bahwa kami tidak hanya akan menangkap mereka, tetapi juga akan memiskinkan mereka. Kami akan menyita aset-aset hasil kejahatan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Wahyu.

Langkah tegas ini, menurut Wahyu, merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bareskrim Polri untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. 

Pada tahun 2030, Indonesia akan memasuki periode bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa generasi muda tidak terjerat dalam dunia narkoba.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari kolaborasi antara berbagai pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: