Wow! Bareskrim Rampas Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Hasil TPPU Senilai Rp221 Miliar

Wow! Bareskrim Rampas Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Hasil TPPU Senilai Rp221 Miliar

Wow! Bareskrim Rampas Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Hasil TPPU Senilai Rp221 Miliar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jaringan Narkoba Internasional

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa HS merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang berhubungan langsung dengan jaringan Malaysia-Indonesia. 

Selama tujuh tahun, mulai 2017 hingga 2024, HS diketahui telah menyelundupkan setidaknya 7 ton narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"HS tidak bekerja sendirian. Dia dibantu oleh delapan orang tersangka lainnya yang bertugas mengelola aset dan melakukan tindak pidana pencucian uang," tambah Wahyu. 

BACA JUGA:Polsek BTS Ulu Berhasil Amankan Bandar Narkoba di Desa Pelawe

BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Kemenkumham Sumsel Pidanakan 69 Bandar Narkoba ke Lapas Nusa Kambangan

Delapan tersangka yang berperan penting dalam pengelolaan aset HS berinisial TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO, dan AY. Mereka bertanggung jawab dalam menyamarkan uang hasil penjualan narkoba dan mengelola aset-aset yang berasal dari aktivitas ilegal tersebut.

TPPU dan Perputaran Uang Miliaran Rupiah

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa selama enam tahun, sindikat narkoba HS telah melakukan transaksi keuangan senilai Rp2,1 triliun. 

Ini adalah jumlah yang sangat besar mengingat modus operandi yang digunakan cukup rapi dan sulit dilacak tanpa bantuan teknologi finansial dan investigasi mendalam.

Menurut Wahyu, aset senilai Rp221 miliar yang disita oleh Bareskrim merupakan hasil dari penyamaran uang hasil penjualan narkoba. 

BACA JUGA:Ingin Uang Rp10 Juta, Ayo Bantu Polres OKU Tunjukan Bandar Narkoba

BACA JUGA:Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba Lintas Kabupaten

“Sebagian besar dari uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset bergerak dan tidak bergerak. Beberapa aset tersebut termasuk kendaraan mewah, kapal, properti, serta sejumlah uang tunai dan deposito,” jelas Wahyu.

Daftar Aset yang Disita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: