Gagal Balapan Liar, Belasan Motor Terjaring Patroli 3C dan Pembubaran BALI Satlantas Polres Prabumulih

Gagal Balapan Liar, Belasan Motor Terjaring Patroli 3C dan Pembubaran BALI Satlantas Polres Prabumulih

Gagal Balapan Liar, Belasan Motor Terjaring Patroli 3C dan Pembubaran BALI Satlantas Polres Prabumulih-Foto: Istimewa (dokumen humas polres Prabumulih)-

Belasan motor yang berhasil terjaring dalam patroli tersebut berikut pengendaranyta langsung diamankan di kantor Satlantas Polres Prabumulih. 

Para pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang dan harus menjalani proses lebih lanjut di Pengadilan Negeri Prabumulih. 

BACA JUGA:Tragis Seorang Remaja di Prabumulih Dirantai Oleh Ibu Kandungnya

BACA JUGA:Cepat Atasi Kebocoran Pipa Trunkline, PEP Prabumulih Hentikan Operasi dan Investigasi Kebocoran

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mencegah mereka mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Setelah kami amankan, pemiliknya kami berikan imbauan dan edukasi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

Sedangkan belasan motor ini akan menjalani proses sidang tilang di Pengadilan Negeri Prabumulih. 

Ini adalah bentuk tindakan tegas dari kami. Dengan sanksi yang diberikan, diharapkan para pemilik kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya. 

BACA JUGA:Si Jago Merah Kembali Beraksi di Prabumulih, Kandang Ternak dan Pondok Hangus Terbakar

BACA JUGA:BRI Prabumulih Perkuat Layanan Finansial dengan Sinergi BRImo, Simpedes, dan Kupedes

Apalagi, aksi balap liar sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tutur Hj Marlina.

Selain memberikan sanksi tilang, pihak Satlantas Polres Prabumulih juga berinisiatif memanggil orang tua dari para pemilik motor yang terjaring dalam patroli tersebut. 

Tidak hanya orang tua, pihak sekolah tempat para pemuda ini menuntut ilmu juga turut dipanggil untuk diberikan peringatan dan imbauan. 

Menurut Hj Marlina, banyak dari pelaku balap liar yang masih berusia di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 

BACA JUGA:Gencar Sosialisasi dan Pelayanan Gratis, Capaian Akseptor KB di Kota Prabumulih Diprediksi Lampaui Target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: