Resmi! KPU Prabumulih Tetapkan 3 Paslon pada Pilkada Prabumulih

Resmi! KPU Prabumulih Tetapkan 3 Paslon pada Pilkada Prabumulih

Resmi! KPU Prabumulih Tetapkan 3 Paslon pada Pilkada Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Setelah secara resmi menetapkan ketiga pasangan calon tersebut, KPU Kota Prabumulih melanjutkan agenda rapat pleno dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada masing-masing pasangan calon. 

Penyerahan SK ini menandai bahwa ketiga pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk berkampanye dan berpartisipasi secara resmi dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:DPT Ditetapkan, KPU OKU Inventarisir DPTB

BACA JUGA:DKPP RI Putuskan Pecat Feru dari Bawaslu OKU

Untuk diketahui, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh KPU adalah pengundian nomor urut pasangan calon. 

Pengundian ini akan digelar pada Senin, 23 September 2024, di kantor KPU Kota Prabumulih. 

Pengundian nomor urut merupakan momen penting bagi setiap pasangan calon, karena nomor urut tersebut akan menjadi identitas resmi yang digunakan dalam kampanye serta pada kertas suara pemungutan suara nanti.

Setelah pengundian nomor urut, tahapan kampanye Pilkada Kota Prabumulih akan dimulai.

BACA JUGA:KPU Tetapkan Dua Paslon yang Akan Bertarung di Pilkada OKI 2024

BACA JUGA:Safari Jum’at, Kapolres Prabumulih: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Untuk Kampanye Politik

Kampanye direncanakan akan berlangsung mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, para pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat Prabumulih, baik melalui pertemuan terbuka, debat publik, maupun media massa dan media sosial.

KPU Kota Prabumulih telah menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang damai, adil, dan tertib. 

Oleh karena itu, mereka akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan setiap tahapan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya gangguan ataupun konflik di lapangan.

BACA JUGA:Mendekati Kaum Milenial dan Gen Z dengan Program

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: