Begini Cara Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terkena PHK Mencairkan Saldo JHT

Begini Cara Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terkena PHK Mencairkan Saldo JHT

Begini Cara Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terkena PHK Mencairkan Saldo JHT.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sistem akan melakukan verifikasi otomatis.

Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Jika verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi jadwal wawancara.

Wawancara dilakukan melalui video call sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelah proses selesai, manfaat JHT akan ditransfer ke rekening Anda.

Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah PHK

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh peserta yang terkena PHK adalah, kapan saldo JHT bisa dicairkan?

Berdasarkan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mencairkan JHT satu bulan setelah kepesertaan dinonaktifkan oleh perusahaan.

Lama waktu pencairan JHT juga bergantung pada jumlah saldo yang dimiliki. 

Jika saldo Anda kurang dari Rp 10 juta, pencairan biasanya akan diproses dalam satu hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. 

Namun, jika saldo lebih dari Rp 10 juta, proses pencairan bisa memakan waktu hingga lima hari kerja.

Tips untuk Mempercepat Proses Klaim JHT

Agar proses pencairan JHT berjalan lebih cepat dan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

Pastikan semua dokumen lengkap sebelum melakukan klaim, baik secara online maupun offline.

Periksa kembali data pribadi seperti NIK, nomor kepesertaan, dan rekening bank agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memperlambat proses verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: