Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa melalui Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengadakan peresmian Klinik Kekayaan Intelektual di Universitas Kader Bangsa (UKB) yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap inovasi dan kreativitas di kalangan akademisi.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, yang menekankan pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Latar Belakang Kekayaan intelektual (KI) mencakup hak-hak hukum yang melindungi hasil karya dan inovasi manusia, seperti paten, merek dagang, dan hak cipta.
Dalam konteks global, kekayaan intelektual dianggap sebagai aset berharga yang mendorong kemajuan ekonomi negara.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Peran Dalam Pembahasan Rancangan Rencana Strategis DJKI 2025-2029
Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa negara-negara maju telah menjadikan perlindungan KI sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi mereka.
Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat perlindungan KI di tingkat lokal sangat penting.
Tujuan Klinik Kekayaan Intelektual Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di UKB diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, seperti:
1. Pelatihan dan Edukasi : Klinik ini akan menjadi pusat pelatihan bagi mahasiswa dan dosen mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
2. Pendampingan : Memberikan dukungan dalam proses pengajuan hak kekayaan intelektual bagi hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan oleh akademisi UKB.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU
3. Kolaborasi dan Networking : Mendorong kolaborasi antara akademisi, pelaku industri, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem inovasi yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: