Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM

Kemenkumham Dorong Satpol  PP Jadi Pelindung HAM

--

Dhahana menekankan bahwa Satpol PP tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugasnya secara ketat, tetapi juga harus peka terhadap situasi sosial dan hak-hak masyarakat.

Dengan pemahaman yang baik tentang HAM, Satpol PP diharapkan dapat menghindari tindakan yang bisa merugikan masyarakat dan menciptakan interaksi yang positif.

Langkah Strategis dari Pemerintah Daerah Dhahana juga mengingatkan bahwa penguatan kapasitas Satpol PP tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Ia menyerukan kepada kepala daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pembinaan dan pengembangan Satpol PP.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Peran Dalam Pembahasan Rancangan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan humanis. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Satpol PP.

"Kami berharap kepala daerah dapat memahami betapa pentingnya peran Satpol PP dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, serta mendukung upaya penguatan kapasitas mereka," imbuhnya.

Nilai Utama Satpol PP: Tangguh, Humanis, dan Melayani Dalam upaya menciptakan pendekatan yang lebih humanis, Dhahana mengusulkan tiga nilai utama yang harus dipegang oleh setiap anggota Satpol PP: tangguh, humanis, dan melayani.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

"Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat," paparnya.

Nilai tangguh berarti bahwa Satpol PP harus mampu menghadapi berbagai tantangan dan situasi darurat dengan baik.

Kesiapan mental dan fisik sangat penting dalam menjalankan tugas mereka. Sementara itu, nilai humanis mengajak Satpol PP untuk selalu memperhatikan hak-hak masyarakat dalam setiap tindakan yang mereka ambil.

Pendekatan melayani menekankan pentingnya sikap proaktif dalam membantu masyarakat, bukan hanya menegakkan peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: