DPRD Kota Prabumulih Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya..

DPRD Kota Prabumulih Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya..

Ketua Sementara DPRD Prabumulih, H Deni Victoria memimpin rapat paripurna-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Mulai dari pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2025," ungkap Deni.

Lebih lanjut, Deni Victoria menjelaskan bahwa hasil rapat paripurna ini akan segera disampaikan kepada Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah, PEP Limau Field: Ini Mencerminkan Komitmen Perusahaan

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi, Pemkot Prabumulih Jalin Kerjasama dengan ITERA

"Hasil rapat ini nantinya akan dikirimkan ke gubernur melalui Pj Walikota Prabumulih," tambahnya.

Menurut Deni, setelah SK pengangkatan pimpinan definitif DPRD Prabumulih diterbitkan, DPRD akan segera menggelar rapat pelantikan pimpinan definitif. 

"Setelah SK keluar, kita akan langsung melakukan pelantikan dan kemudian membahas AKD serta tata tertib (tatib) dewan. 

Semua ini harus segera dilakukan agar kinerja dewan bisa berjalan optimal," tegasnya.

BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN dan Non ASN, Pemkot Prabumulih Gelar Sosialisasi

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Tentang Tupoksi, 30 Anggota DPRD Prabumulih Jalani Orientasi dan Bimtek

Terkait dengan urgensi pembentukan AKD, Deni menekankan bahwa AKD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif. 

AKD ini mencakup berbagai komisi, badan, dan panitia yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas-tugas dewan, termasuk pembahasan RAPBD 2025 yang akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Sementara, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Heriyani SE MSi yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar untuk pengusulan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kota Prabumulih. 

"Pimpinan sementara akan mengusulkan kepada Pj Walikota, yang nantinya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diterbitkan SK pengangkatannya," terang Heriyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: