Lantik PPNS Satpol PP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jadi Pelindung Masyarakat

Lantik PPNS Satpol PP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jadi Pelindung Masyarakat

--

Salah satu poin penting dalam pesan Ilham adalah harapannya agar Satpol PP menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam menjalankan tugas mereka.

Untuk mencapai tujuan ini, Ilham Djaya menekankan tiga nilai utama yang perlu dijunjung oleh setiap anggota Satpol PP, yaitu tangguh, humanis, dan melayani.

“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” tutup Ilham.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas IIB Yogyakarta dan LPKA Kelas II Yogyakarta

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

Keberadaan PPNS di Sumatera Selatan, yang saat ini berjumlah 192 orang dan tersebar di 17 kabupaten/kota, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

Dengan dilantiknya Hasnan Sumantri, diharapkan dapat menambah kekuatan dalam penyidikan kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Acara pelantikan ini juga menjadi momentum bagi para anggota PPNS lainnya untuk merenungkan tugas dan tanggung jawab mereka.

Setiap anggota diharapkan tidak hanya memahami peran mereka sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang harus selalu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, keberadaan PPNS dan pelantikan ini sangat relevan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan aman.

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

BACA JUGA:SUV Premium Berdesain Elegan: Penyegaran Mercedes-Benz GLS 450 dengan Teknologi Mutakhir

Penegakan hukum yang efektif di tingkat daerah menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Para anggota PPNS juga diingatkan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas.

Pelatihan dan pendidikan berkelanjutan sangat diperlukan agar mereka dapat beradaptasi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: