Lantik PPNS Satpol PP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jadi Pelindung Masyarakat

Lantik PPNS Satpol PP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jadi Pelindung Masyarakat

--

INFORIAL, PALPOS.ID- Di Aula Musi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Acara ini dihadiri oleh berbagai undangan dan pejabat terkait, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum.

Dalam pelantikan tersebut, Hasnan Sumantri diangkat sebagai PPNS Satpol PP dengan wilayah kerja di Kabupaten Empat Lawang.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-26.AH.09.01 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran di Lapas Lubuklinggau

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Perbaharui Kontrak Dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum

Dalam momen penting ini, Hasnan mengucapkan sumpah di bawah kitab suci Al-Quran, menegaskan komitmennya untuk setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan demi dharma bakti kepada Bangsa dan Negara.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memberikan pesan yang mendalam kepada PPNS yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa tugas dan fungsi PPNS sebagai aparatur penegak hukum daerah adalah sangat penting dan harus dilaksanakan dengan baik.

“Peran PPNS sebagai aparat penegak hukum di luar kepolisian, khususnya dalam hal penyidikan, sangat strategis. Keberadaan PPNS diharapkan mampu membantu tugas Kepolisian dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana di wilayah kerjanya,” tuturnya.

BACA JUGA:Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

BACA JUGA:Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Pelajari Kerjasama dengan Kampus di Jogja

Pentingnya keberadaan PPNS di tingkat daerah tidak bisa dipandang sebelah mata. Ilham Djaya menggarisbawahi bahwa PPNS Satpol PP memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: