Inilah 14 Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia Sesuai Penetapan KPU: Langkah Menuju Pemilu Demokratis

Inilah 14 Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia Sesuai Penetapan KPU: Langkah Menuju Pemilu Demokratis

Inilah 14 Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia Sesuai Penetapan KPU: Langkah enuju Pemilu Demokratis.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Setelah dukungan calon perseorangan telah diserahkan dan diverifikasi, KPU akan mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada. 

Selama tiga hari ini, seluruh masyarakat dan partai politik diberi kesempatan untuk mendaftarkan pasangan calon yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada.

3. Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024)

Proses pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari. Pada tahap ini, pasangan calon dari jalur perseorangan maupun partai politik resmi mendaftarkan diri ke KPU. 

Mereka harus melengkapi berbagai persyaratan administratif dan hukum sebelum dapat dinyatakan sebagai calon resmi.

BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Bersatu: 7.000 Anggota ADO Solid Menangkan RDPS di Pilkada Palembang

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi Mahzareki Minta Kesempatan Anak Muda untuk Memimpin Ogan Komering Ilir

4. Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus 2024 - 21 September 2024)

Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan yang diajukan oleh para calon. 

Penelitian ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari segi administratif, hukum, maupun etika.

5. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

Pada tanggal ini, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. 

Hanya pasangan calon yang lolos seluruh tahap penelitian yang akan dinyatakan sebagai peserta resmi dalam pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi-Supriyanto Nomor Urut 2 Banyak Didukung Tokoh Pantai Timur

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi Sisir Wilayah Selapan Sosialisasikan Program Unggulan Muri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: