Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE
--
Selain itu, penting untuk menyusun daftar register aset TIK di setiap Unit Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Pendataan yang akurat akan membantu dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset yang ada.
Pembinaan SDM TI Rifqi juga menjelaskan bahwa pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang Teknologi Informasi (TI) harus menjadi perhatian utama.
Ini mencakup pelaksanaan pelatihan, workshop, dan transfer pengetahuan yang akan dilakukan oleh Unit Eselon I dan Kantor Wilayah.
BACA JUGA:Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
BACA JUGA:Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Pelajari Kerjasama dengan Kampus di Jogja
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pegawai di lapangan dapat menguasai berbagai aspek terkait SPBE dan TI, sehingga implementasi di tingkat daerah dapat berjalan lancar. “Jangan lupa, penting juga untuk melakukan penyatuan ruang server di setiap Kantor Wilayah.
Dengan begitu, pengelolaan data dan informasi dapat dilakukan secara lebih terpusat dan efisien,” tambahnya.
Semua langkah ini harus diselesaikan dengan target waktu yang ditetapkan, yakni sebelum 31 Oktober 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data dukung terkait indikator RB dapat dipenuhi.
Target Indeks SPBE 2024 Target yang ditetapkan untuk Indeks SPBE Kemenkumham pada tahun 2024 adalah mencapai nilai "Memuaskan" dengan angka 4.70.
Untuk mencapai target ini, Rifqi menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari seluruh pegawai, terutama dalam pengumpulan dan pengolahan data yang akurat.
BACA JUGA:Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
“Setiap satuan kerja harus memiliki tanggung jawab dalam pencapaian ini. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui teknologi,” tegasnya.
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, juga menyatakan dukungannya terhadap peningkatan indeks SPBE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: