Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE

Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai langkah-langkah percepatan kinerja sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual pada Selasa, 15 Oktober 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM RI, dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, acara berlangsung di ruang Teleconference Kemenkumham Sumsel, di mana Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, beserta jajaran lainnya, mengikuti pengarahan dari Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto.

Rifqi memaparkan bahwa peningkatan indeks SPBE merupakan salah satu indikator kunci dalam reformasi birokrasi (RB) Meso yang perlu diperhatikan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Klinik Lapas Muara Beliti, Sukses Raih Sertifikat Paripurna

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027

Pentingnya SPBE SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan setiap proses pelayanan publik menjadi lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Rifqi menekankan bahwa kontribusi dari setiap satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, sangat penting dalam menyusun dokumen manajemen risiko SPBE.

“Kami perlu memastikan bahwa semua aspek dalam penerapan SPBE dapat dilaksanakan dengan baik, agar indeks yang kami capai semakin meningkat,” ujar Rifqi.

Dalam upaya mencapai peningkatan indeks SPBE, terdapat beberapa langkah yang perlu diambil. Salah satunya adalah penyusunan dokumen penerapan manajemen keamanan informasi SPBE.

BACA JUGA:Lantik PPNS Satpol PP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jadi Pelindung Masyarakat

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Perbaharui Kontrak Dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum

Hal ini mencakup identifikasi dan penanganan risiko yang mungkin muncul dari penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: