Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Berhentikan Tiga ASN Kementan

Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Berhentikan Tiga ASN Kementan

Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Berhentikan Tiga ASN Kementan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Berhentikan Tiga ASN Kementan.

Dalam langkah tegas memberantas korupsi di lingkungan kementeriannya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memberhentikan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap. 

Ketiga ASN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp 10 miliar atas fasilitasi proyek-proyek di kementerian yang mereka tangani.

Pemecatan ini dilakukan pada Kamis (17/10/2024) setelah Amran menerima laporan dari sumber anonim yang melaporkan adanya praktik permintaan "fee" sebesar 25 persen untuk sebuah proyek di lingkungan Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Ini Profil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ternyata..

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Penyidik Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari Kementerian Pertanian.

Pengungkapan Kasus: Laporan Anonim dan Tindakan Cepat

Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang ia terima pada malam sebelumnya.

Seorang sumber anonim, yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan adanya permintaan komisi proyek oleh sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian.

"Tadi malam kami mendapat laporan dari orang yang tidak bisa disebut namanya, mengatakan bahwa, dari luar meminta proyek, kemudian oknum di Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian pada Kamis pagi.

Laporan tersebut memicu reaksi cepat dari Menteri Amran yang langsung memanggil tiga ASN terlibat untuk dimintai klarifikasi. 

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Pertanian di Merauke, PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI

BACA JUGA:Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Dalam waktu kurang dari 10 menit, fakta mengejutkan terungkap bahwa mereka sudah menerima uang sebesar Rp 10 miliar.

"Setelah kami panggil, mungkin hanya 5 menit kami tanya, ternyata ASN tersebut sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar," ungkapnya lebih lanjut.

Pemecatan dan Langkah Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: