Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada Pelaku Usaha

Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada Pelaku Usaha

--

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar segera melakukan pengisian aplikasi tersebut untuk menilai dan mengurangi risiko pelanggaran HAM dalam operasional mereka,” imbuhnya.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi erat antara Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Bagian Hukum, Dudy Novriady, bersama dengan Kepala Subbagian Penyelesaian Sengketa, Perlindungan Hukum, dan HAM, Fitrianti Rusdy, turut serta dalam pemantauan tersebut.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab.

“Pemerintah provinsi mendukung penuh upaya ini, karena kami percaya bahwa bisnis yang menghormati HAM akan menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ungkap Dudy.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin, Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham

Ia menambahkan bahwa pemantauan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk mendorong perusahaan agar proaktif dalam melindungi HAM di lingkungan kerja mereka.

Pentingnya Bisnis dan HAM Kegiatan monitoring ini juga menjadi penting dalam konteks global, di mana isu HAM semakin menjadi perhatian di tingkat internasional.

Dalam banyak kasus, pelanggaran HAM yang terjadi di dalam perusahaan dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi reputasi perusahaan itu sendiri.

Oleh karena itu, Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur terkait bisnis dan HAM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menegaskan bahwa evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan serta transparan adalah kunci untuk mencapai tujuan ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Klinik Lapas Muara Beliti, Sukses Raih Sertifikat Paripurna

“Kami berharap pertemuan ini tidak hanya akan mencegah pelanggaran, tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang telah menjadi korban pelanggaran HAM,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: