Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada Pelaku Usaha

Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada Pelaku Usaha

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam dunia bisnis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, melalui Gugus Tugas Daerah bisnis dan HAM, melakukan monitoring dan pemantauan terhadap tiga perusahaan yang beroperasi di provinsi ini.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan, PT. Swarna Dwipa Sumatera Selatan, dan PT. Jamkrida Sumatera Selatan.

Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Dalam konteks ini, monitoring tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga bertujuan untuk menilai dan menganalisis potensi pelanggaran HAM yang mungkin terjadi akibat kegiatan bisnis.

Salah satu alat yang digunakan untuk analisis ini adalah aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA), yang dirancang untuk membantu pelaku usaha dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait HAM dalam operasional mereka.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat

Tujuan dan Harapan Pemantauan Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumsel, Ria Wijayanti Estiko, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengedukasi dan mendampingi pelaku usaha dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang menghormati HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memahami pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam praktik bisnis mereka,” ujarnya.

Ria juga menjelaskan bahwa tim Gugus Tugas telah melaksanakan Bimbingan Teknis mengenai Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Pendampingan Uji Tuntas untuk pengisian aplikasi PRISMA.

Dalam kegiatan tersebut, peserta terdiri dari anggota GTD BHAM, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan instansi terkait lainnya.

Ria menegaskan bahwa hingga saat ini, PT. Sampoerna Agro merupakan salah satu pelaku usaha yang berhasil menyelesaikan pengisian aplikasi PRISMA.

BACA JUGA:Siap-Siap! Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai Sabtu ini!

BACA JUGA:Mantapkan Persiapan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan SKD CASN Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: