Kemenkumham Sumsel Monev Satuan Kerja, Tinjau Standar Pelayanan Hingga Pengelolaan Anggaran dan BMN

Kemenkumham Sumsel Monev Satuan Kerja, Tinjau Standar Pelayanan Hingga Pengelolaan Anggaran dan BMN

--

Yulizar mengungkapkan bahwa kegiatan monev ini tidak hanya berhenti di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Lapas Kelas IIB Kayuagung, tetapi juga akan dilanjutkan ke satuan kerja lainnya, termasuk Lapas Kelas I Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Klinik Lapas Muara Beliti, Sukses Raih Sertifikat Paripurna

Harapannya, realisasi anggaran yang terkait dengan peningkatan pelayanan publik dapat terlaksana secara sistematis dan tertib, tanpa adanya temuan yang mencolok.

“Dengan adanya monitoring yang teratur, kami berharap bisa memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang kami laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Yulizar.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting bagi Kemenkumham Sumsel dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Dengan terus melakukan pemantauan dan perbaikan, diharapkan setiap satuan kerja dapat memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta mengelola anggaran dan aset dengan baik.

Komitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, dan Kemenkumham Sumsel bertekad untuk terus berinovasi dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: