PDIP Dapat Jatah Empat Kursi Ketua di 20 AKD DPR RI: Ini Penjelasan Lengkapnya
PDIP Dapat Jatah Empat Kursi Ketua di 20 AKD DPR RI: Ini Penjelasan Lengkapnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - PDIP Dapat Jatah Empat Kursi Ketua di 20 AKD DPR RI: Ini Penjelasan Lengkapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 resmi membagi tugas pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 Komisi dan 7 Badan.
Sebagai partai pemenang Pemilu 2024, PDIP memperoleh jatah terbanyak dengan menduduki empat posisi Ketua AKD, yakni di Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Pengesahan struktur ini diumumkan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ishak Mekki Dorong Pembangunan Jembatan Penghubung di Air Sugihan Kabupaten OKI
Sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia, PDIP menegaskan perannya dalam menentukan arah kebijakan legislatif selama lima tahun ke depan.
Dengan memegang posisi kunci di beberapa komisi strategis dan badan legislatif, PDIP berpotensi mempengaruhi berbagai sektor penting, termasuk pertahanan, infrastruktur, dan anggaran negara.
Pembagian Posisi AKD: Dominasi PDIP dan Persaingan Partai Lain
Dalam struktur AKD DPR periode 2024-2029, selain PDIP yang mendapatkan empat kursi ketua, partai-partai lain seperti NasDem, Gerindra, dan Golkar juga mendapat porsi signifikan dengan masing-masing memegang tiga posisi ketua.
Ketiga partai ini berhasil mengamankan beberapa komisi dan badan yang juga strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
BACA JUGA:Kisruh PKB dan PBNU: KPU Ganti Lima Anggota DPR RI Terpilih karena Dipecat Partai
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ishak Mekki: Sejumlah Usulan Pembangunan Kabupaten OKI Direalisasikan Tahun 2025
Berikut pembagian lengkap posisi Ketua dan Wakil Ketua AKD untuk periode 2024-2029:
Komisi I (Pertahanan dan Luar Negeri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: