Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Dipending, KPU : Kemungkinan Hingga Awal November!

Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Dipending, KPU : Kemungkinan Hingga Awal November!

Komisioner KPU OKI Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama ST.-Foto: Diansyah-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Debat Publik bagi calon bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ilir (OKI), yang semula dijadwalkan pada, Sabtu, 26 Oktober 2024 dipending.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, M Irsan melalui Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama ST mengatakan, kemungkinan pending hingga awal November 2024.

"Pendingnya tidak lama. Insya Allah di awal-awal bulan November 2024 debat publiknya sudah digelar," ungkap Dedi saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut Dedi, setelah diputuskan untuk pending, dalam waktu dekat mereka akan menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menentukan waktu dan tempat debat publik.

BACA JUGA:Naik: Harga Emas di Kayuagung Tembus Rp7,7 Juta Per Suku!

BACA JUGA:Program Swasembada Pangan Prabowo: 125 Ribu Hektar Sawah Baru Ditargetkan Dicetak di OKI!

"Debat publik ini diundur lantaran adanya kesamaan agenda atau bertabrakan dengan agenda-agenda KPU Provinsi dan KPU RI," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pending tersebut, pihak mereka berharap pelaksanaan kegiatan debat publik dari kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI berjalan secara maksimal.

"Kemarin melalui bidang teknis sudah disampaikan kepada tim dari kedua paslon dan pihak lainnya untuk menyesuaikan jadwal. Maka, bagi paslon yang mau turun kelapangan masih dipersilahkan saja," tuturnya.

Diketahui, proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) OKI 2024 akan berlangsung pada 27 November mendatang. Dimana terdapat dua paslon bupati dan wakil bupati yang bertarung.

BACA JUGA:Kasat Lantas: Selama Operasi Zebra Musi 2024, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun!

BACA JUGA:Cegah Terjadinya Kecelakaan: Satlantas Polres OKI Imbau Agar Sepeda Listrik Tidak Dipakai di Jalan Raya!

Untuk nomor urut 1 dipegang oleh Paslon Dja'far Shodiq dan Abdiyanto Fikri (JADI). Sedangkan, nomor urut 2 dipegang Paslon Muchendi Mahzareki dan Supriyanto (MURI).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: