Barang di Rumah Hilang, Seorang Ayah di OKU Laporkan Anak Sendiri ke Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Semidang Aji. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Kasus pencurian yang terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuat geger warga setempat.
Bagaimana tidak, seorang petani bernama Alwani (59) melaporkan anak kandungnya, Septi Arindi (22), ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian di rumahnya sendiri.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena tak hanya mencerminkan tindak kriminal, namun juga konflik keluarga yang cukup pelik.
Kejadian bermula pada Minggu, 3 November 2024, saat rumah Alwani dalam keadaan kosong. Ketika kembali, Alwani mendapati mesin genset merek FI berwarna kuning serta sebuah handphone Vivo Y28 miliknya telah hilang. Alwani memperkirakan total kerugian yang dideritanya mencapai Rp4,3 juta.
Tidak tinggal diam, Alwani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji pada Senin, 4 November 2024.
Polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dugaan mereka tertuju pada anak kandung Alwani sendiri, Septi Arindi.
BACA JUGA:Polres OKU Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Pria Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Ogan, Diduga Tenggelam Saat Menjala Ikan
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pelaku yang masih anak kandung korban berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Petugas dari Unit Reskrim Polsek Semidang Aji mendatangi rumah Septi di Desa Keban Agung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa genset dan handphone dengan nomor IMEI yang sesuai dengan laporan Alwani,” beber Kasi Humas, Kamis 7 November 2024.
Saat ini, Septi ditahan di Polsek Semidang Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan perbincangan di masyarakat yang terpecah antara simpati kepada sang ayah yang merasa terpaksa melaporkan anaknya demi keadilan, dan kekhawatiran atas konflik internal keluarga yang berujung pada tindak kriminal.
Kasi Humas menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, kasus Alwani dan Septi menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya komunikasi dalam keluarga agar tak terjerumus pada permasalahan hukum yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: