KPU Ungkap Daerah Rawan di Pilkada 2024: Apakah Sumatera Selatan Masuk Zona Merah?

KPU Ungkap Daerah Rawan di Pilkada 2024: Apakah Sumatera Selatan Masuk Zona Merah?

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Ini juga diidentifikasi sebagai daerah yang biasanya secara keamanan ada tantangan, jadi kami sudah mengantisipasi daerah-daerah tersebut," tambah Afifuddin.

Sumatera Selatan dalam Pantauan Kerawanan

Walau belum masuk daftar zona merah, Sumatera Selatan tetap mendapat perhatian serius dari KPU. 

BACA JUGA:Jelang Pencoblosan: Dir Samapta Polda Sumsel Cek Tingkat Keamanan di KPU OKI!

BACA JUGA:KPU Prabumulih Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan Masyarakat dan Target 7 Hari Selesai

Provinsi ini berpotensi memiliki dinamika politik yang tak kalah sengit, mengingat adanya kandidat-kandidat kuat dan pendukung dari arus bawah yang terus menguat. 

Namun, hingga saat ini, KPU belum memasukkan Sumatera Selatan secara resmi dalam kategori zona merah.

Persiapan Logistik Menjelang Pilkada

Menghadapi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, KPU mengumumkan bahwa persiapan logistik telah mencapai hampir 100 persen. 

Beberapa komponen logistik seperti bilik suara, kabel ties, tinta, segel, dan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah selesai diproduksi dan didistribusikan dengan angka pengiriman mencapai hampir 97 persen. 

BACA JUGA:Debat Publik Berlangsung di Novotel Palembang, Ini Alasan KPU Tidak Pilih Lokasi di OKI!

BACA JUGA:Tinjau Gudang Logistik KPU Prabumulih, Pj Wako: Cukup Amanlah, Siang Malam Dijaga Kepolisian

“Bilik pemungutan, kabel ties, tinta, kotak suara, dan segel produksinya sudah 100 persen, penerimaannya mencapai 99,9 persen,” terang Afif.

Untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar, KPU akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi potensi konflik dan tantangan yang mungkin muncul di lapangan. 

Dengan kondisi ini, KPU optimis bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai jadwal, memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin mereka di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi yang akan menjabat pada periode 2024-2029.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: