Kanwil Kemenkumham Sumsel Verifikasi Usulan Desa/Lurah Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

Kanwil Kemenkumham Sumsel Verifikasi Usulan Desa/Lurah Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

--

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Kemuning, Supriadi, serta jajaran aparat kecamatan, termasuk seluruh Lurah dari enam kelurahan yang terlibat dalam verifikasi.

Kehadiran para Lurah ini menunjukkan komitmen mereka terhadap program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam hal ini, partisipasi aktif Lurah dan perangkat kelurahan sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program ini di tingkat akar rumput.

Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, juga menyampaikan pandangannya terkait dengan pentingnya pembentukan dan pembinaan Kelompok Kadarkum di masing-masing kelurahan.

BACA JUGA:Hari ke-9 SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Ini Peraih Nilai Tertinggi Formasi Penjaga Tahanan!

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sediakan Layanan Informasi dan Pengaduan Seleksi CPNS

Ika menegaskan bahwa langkah ini merupakan fondasi yang sangat penting untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dapat berfungsi sebagai model bagi kelurahan-kelurahan lain di Palembang dan bahkan di Sumatera Selatan.

Ika juga mengungkapkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya.

Ika berharap seluruh pihak, baik pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun masyarakat, dapat berkolaborasi secara maksimal untuk mewujudkan kelurahan yang sadar hukum.

Hal ini tidak hanya penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, di mana hak dan kewajiban warga dapat dihormati dan ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Sebanyak 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel tahun 2024 Gagal Ikuti SKD

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Pendalaman Materi Perancang Perda dan Perancangan Peraturan Daerah

Secara keseluruhan, kegiatan verifikasi usulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, maupun instansi lainnya, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kecamatan Kemuning dan Kota Palembang secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: