Sebanyak 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel tahun 2024 Gagal Ikuti SKD

Sebanyak 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel tahun 2024 Gagal Ikuti SKD

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Kemenkumham Sumsel: Hari ke-7, Banyak Peserta Absen Hari ini, Jumat, 25 Oktober 2024, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki hari ketujuh.

Dalam pelaksanaan yang berlangsung sejak beberapa hari lalu, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, terutama terkait dengan ketidakhadiran peserta.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh panitia registrasi, total terdapat 980 peserta yang tidak hadir dalam ujian SKD hingga hari ini.

Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS, mengungkapkan bahwa penyebab utama ketidakhadiran ini adalah peserta yang datang terlambat, tidak membawa kartu identitas asli, serta banyak yang salah jadwal.

Data Peserta dan Ketidakhadiran “Terhitung per Jumat, 25 Oktober 2024, total 10.005 peserta yang mengikuti SKD, dan dari jumlah tersebut, 980 di antaranya gagal ikut ujian,” ujar Rahmi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Pendalaman Materi Perancang Perda dan Perancangan Peraturan Daerah

BACA JUGA:Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Sampaikan Isu Strategis Produk Hukum Daerah Sumatera Selatan

Ia menambahkan bahwa mayoritas peserta yang tidak hadir disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami sangat menekankan pentingnya disiplin waktu. Seluruh peserta diwajibkan untuk hadir 60 hingga 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Kewajiban ini bertujuan agar peserta dapat menjalani pemeriksaan dan registrasi dengan baik sebelum memasuki ruang ujian.

Prosedur dan Persyaratan Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, terdapat beberapa prosedur yang harus diikuti oleh peserta.

Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diwajibkan untuk melakukan absensi, pemeriksaan body checking, serta menerima PIN yang diperlukan untuk mengakses ujian.

Rahmi menekankan bahwa semua proses ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Monev Satuan Kerja, Tinjau Standar Pelayanan Hingga Pengelolaan Anggaran dan BMN

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Kesalahan Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: