Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM untuk Masyarakat di Tengah Peningkatan Aktivitas

 Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM untuk Masyarakat di Tengah Peningkatan Aktivitas

--

Sanksi ini, menurut Tjahyo, tidak hanya berlaku bagi lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan, tetapi juga untuk masyarakat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau kecurangan dalam pembelian BBM.

Pertamina berharap dengan adanya penegakan sanksi yang tegas ini, penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang salah.

Pelaporan Kecurangan Melalui Call Center Pertamina, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM di wilayah masing-masing.

Jika ada indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui berbagai saluran yang disediakan oleh Pertamina, baik melalui aparat penegak hukum maupun melalui call center Pertamina di nomor 135.

BACA JUGA:Laporkan Keluhan Anda! Pertamina Siapkan Call Center 135 untuk Konsumen

BACA JUGA:Breezon, Produk Ramah Lingkungan Kilang Pertamina Plaju, Ubah Cara Pandang Dunia Soal Industri Refrigeran

"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, kami meminta agar segera melapor kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas dan lengkap. Hal ini akan memudahkan kami dalam menelusuri dan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Tjahyo.

Pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses distribusi BBM bersubsidi tetap transparan dan bebas dari praktik-praktik curang. Selain itu, laporan-laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan distribusi BBM ke depan.

Kesimpulan dan Harapan ke Depan, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, serta upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi, diharapkan kebutuhan BBM masyarakat di wilayah Sumatera Selatan dapat tetap tercukupi dengan baik.

Peningkatan pengawasan dan pemberian sanksi tegas diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa BBM bersubsidi sampai ke tangan yang berhak.

Tjahyo mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan BBM dan mematuhi peraturan yang ada, guna mendukung upaya Pertamina dalam menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran distribusi BBM.

BACA JUGA:Sanksi Menanti Agen Nakal: Pertamina Tegaskan Pengawasan LPG Bersubsidi

BACA JUGA:Edukasi Kuliner Khas Sumatera Selatan: Pertamina Adakan Bright Gas Cooking Class untuk Pengusaha Muda

Dengan kerjasama yang baik antara Pertamina, lembaga penyalur, dan masyarakat, diharapkan pasokan BBM di wilayah Sumbagsel dapat terus terjaga dengan lancar, tanpa ada hambatan yang berarti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: