Viral, Pelajar Mengaku Dikeluarkan dari Kelas, Pj Wako Prabumulih: Tidak Boleh Terulang
Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM -Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat Walikota PRABUMULIH, H Elman ST MM, baru-baru ini angkat bicara terkait sebuah video viral tentang pengakuan seorang pelajar SMP Negeri yang mengaku dikeluarkan dari kelas karena tidak membawa kamus bahasa Inggris.
Dalam pernyataannya, Elman menegaskan bahwa kejadian semacam itu tidak boleh terulang di masa mendatang,
Dan ia telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan disiplin dan norma dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kota Prabumulih.
"Terkait video viral, saya sudah dua kali mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Prabumulih untuk memberikan peringatan keras,
BACA JUGA:Gelar Rapat Korsupgah KPK, PJ Wako Prabumulih: Korsupgah Membantu Kita Untuk Tahu dan Mengukur Diri
BACA JUGA:Deklarasi Bersama: Tiga Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024
Agar tidak boleh terulang dan tidak ada lagi perbuatan yang melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku," ujar Elman.
Elman menambahkan bahwa sebagai pemimpin, ia bertanggung jawab untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.
Lebih lanjut, Elman mengungkapkan keinginannya untuk merubah sistem belajar mengajar di sekolah agar lebih menyenangkan.
"Sistem belajar mengajar di sekolah harus diubah menjadi riang gembira, sehingga anak murid tidak tegang atau stres dan pelajaran dapat diterima dengan baik," jelasnya.
BACA JUGA:Tandatangani MoU, Pemkot Prabumulih Jalin Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres Prabumulih Usulkan Dua Polsek Baru
Menurutnya, hubungan antara guru dan siswa harus bersifat saling menghargai dan menyenangkan, sehingga siswa merasa nyaman saat belajar.
Elman juga menyoroti pentingnya mencari solusi ketika ada siswa yang tidak membawa alat belajar, seperti kamus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: