Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan

Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan

Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric Snt

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Sumatera Tenggara Telah Memenuhi Persyaratan

Sumatera Utara Pasca Pemekaran

Jika pemekaran ini terwujud, Provinsi Sumatera Utara akan menyisakan enam wilayah: tiga kota (Medan, Binjai, Tebing Tinggi) dan tiga kabupaten (Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai). 

Wilayah ini tetap menjadi pusat ekonomi, industri, dan budaya Melayu, yang diperkaya oleh warisan Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru.

Namun, pemekaran ini tidak lepas dari tantangan, seperti pembagian anggaran, penentuan ibukota, dan penguatan struktur pemerintahan. 

Selain itu, moratorium DOB yang belum dicabut menjadi penghambat utama.

Harapan dan Prospek Masa Depan

Masyarakat berharap pembentukan lima provinsi baru ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah, serta meningkatkan pelayanan publik. 

Wacana ini juga diharapkan mendorong investasi di sektor pariwisata, agribisnis, dan kelautan.

Para tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil mendukung penuh usulan ini. 

Mereka menilai bahwa pemekaran wilayah tidak hanya memisahkan administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah.

Intinya, pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi lima provinsi baru masih berada di tahap usulan. 

Namun, antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa wacana ini relevan untuk menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, pemekaran ini berpotensi menjadi model sukses dalam pengelolaan wilayah berbasis kebutuhan lokal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: