Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan
Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric Snt
Dengan luas wilayah 12.750 kilometer persegi, provinsi ini dihuni oleh sekitar 1,32 juta jiwa.
Ibukota diusulkan berada di Siborong-borong, Tarutung, atau Sibolga. Wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan energi terbarukan.
BACA JUGA: XL Axiata Perkuat Jaringan 4G untuk Dukung Kesuksesan PON XXI 2024 di Aceh - Sumatera Utara
2. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi ini mencakup lima wilayah, yaitu Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli, dengan total populasi sekitar 890 ribu jiwa di atas wilayah seluas 5.620 kilometer persegi.
Kota Gunungsitoli direncanakan sebagai ibukota. Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan perekonomian berbasis kelautan.
3. Provinsi Sumatera Tenggara
Juga dikenal dengan nama Sumatera Barat Laut atau Sumatera Barat Utara, provinsi ini mencakup wilayah Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas.
Dengan luas 20.080 kilometer persegi, provinsi ini dihuni oleh sekitar 1,53 juta jiwa. Ibukota dan nama resmi masih dalam pembahasan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Gebrakan Besar Menuju Otonomi Baru Provinsi Tapanuli
4. Provinsi Sumatera Timur
Wilayah ini meliputi Tanjung Balai, Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.
Kota Tanjung Balai diusulkan menjadi ibukota. Potensi utama provinsi ini berada pada sektor perdagangan, pertanian, dan perikanan.
5. Provinsi Toba Raya
Provinsi ini mencakup 10 kabupaten/kota, termasuk Pematang Siantar, Samosir, Toba Samosir, Karo, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Tarutung, dan Humbang Hasundutan.
Salah satu kekuatan utamanya adalah pengelolaan kawasan wisata Danau Toba yang telah diakui UNESCO sebagai Global Geopark.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Terus Berkembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: