Kemenkeu Gelontorkan Bansos Sembako Rp34,4 Triliun untuk 18,71 Juta Jiwa

Kemenkeu Gelontorkan Bansos Sembako Rp34,4 Triliun untuk 18,71 Juta Jiwa

7 Bansos Cair 2025: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial PKH, BPNT, PIP, hingga Beras 10 Kg.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Program bansos sembako menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial secara berkelanjutan.

Selain membantu masyarakat miskin dan rentan, program ini juga dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Meski telah mencapai target hampir 100%, pemerintah terus melakukan evaluasi untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran di masa mendatang. 

BACA JUGA:Tujuh Golongan Orang Dilarang Mengambil Bansos Rp700 Ribu Melalui Program Kartu Prakerja: Ini Alasannya

BACA JUGA:Wacana Menko PMK Soal Pecandu Judi Online Bakal dapat Bansos, Praktisi Hukum : Tak Memiliki Dasar Hukum!

Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan program ini mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: