Wacana Menko PMK Soal Pecandu Judi Online Bakal dapat Bansos, Praktisi Hukum : Tak Memiliki Dasar Hukum!

Wacana Menko PMK Soal Pecandu Judi Online Bakal  dapat Bansos,  Praktisi Hukum : Tak Memiliki Dasar Hukum!

Sulyaden SH. f ist--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Wacana Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Dr H Muhadjir Effendy MA terkait kemungkinan pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terlibat dalam judi online menuai reaksi dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Praktisi Hukum Palembang, Sulyaden SH.

Menurut Sulyaden SH, seorang praktisi hukum ternama, wacana ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA:Resmi Dikukuhkan, Ali Musadat: FSBI Hadir Untuk Menjembatani Aspirasi Masyarakat Dan Pemerintah

BACA JUGA:Ambil Langkah Strategi : Agus Fatoni Genjot Pembanguna di Provinsi Sumsel

"Bansos secara hukum diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, dengan kriteria yang jelas diatur oleh undang-undang. Menyertakan pemain judi online dalam kategori penerima bansos tidak sesuai dengan prinsip dasar bansos itu sendiri," ujar Sulyaden, Selasa, 18 Juni 2024. 

Lebih lanjut, Sulyaden SH menegaskan bahwa fokus pemerintah seharusnya terletak pada pemberantasan praktik judi online yang merajalela di Indonesia.

"Indonesia saat ini menduduki peringkat tertinggi dalam aktivitas judi online global, dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah setiap harinya. Dana sebesar itu, jika dialokasikan dengan benar, dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sebenarnya," tambahnya.

BACA JUGA:Kopi Sumsel Diakui Pasar, Harga Tembus Rekor Tertinggi

BACA JUGA: Cermati Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat : Pemutihan Harus Dilakukan dengan Hati-hati dan Akuntabel

Pengamat hukum ini juga mengkritik bahwa upaya pemberantasan judi online baru muncul belakangan ini dan masih menyisakan pertanyaan apakah pemerintahan berikutnya akan melanjutkan upaya ini.

"Akar permasalahan utama adalah dalam penegakan hukum itu sendiri. Bagaimana mungkin kita memberantas judi online jika aparat penegak hukum terlibat sebagai pelakunya?" tanya Sulyaden.

Sulyaden mengutip beberapa kasus dramatis yang terjadi akibat judi online, termasuk kasus seorang polwan yang membakar suaminya sendiri karena kecanduan judi online.

BACA JUGA:Ribuan Warga Sumsel Gelar Aksi Bela Palestina Jilid II di Halaman Gedung DPRD Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: