Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara.-Palpos.id-Youtube: Anak Kampung
PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara.
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) terus menjadi sorotan hangat.
Isu ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga mantan pejabat daerah.
Meskipun terbentur kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), semangat untuk memekarkan wilayah Sumatera Utara tetap mengapung.
BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Indonesia: 7 Daerah dengan Potensi Besar Termasuk Sumatera Utara
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara Bakal Bentuk Lima Provinsi Baru, Salah Satunya Sumatera Timur
Pemekaran ini tidak hanya dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan wilayah yang begitu luas.
Dalam artikel ini, kita akan menelusuri latar belakang, potensi wilayah, dan dukungan yang membentuk wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.
Mengapa Pemekaran Dibutuhkan?
Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia, dengan 25 kabupaten/kota di dalamnya.
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara mencakup satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan
Wilayah ini memiliki luas sekitar 20.089 kilometer persegi atau setara 27% dari luas Provinsi Sumatera Utara saat ini.
Perbandingan luasnya menempatkan Provinsi Sumatera Tenggara di atas beberapa provinsi seperti Bengkulu, Bali, dan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: