Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring di Baturaja

Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring di Baturaja

Kejari OKU pantau proyek jalan dan siring di Baturaja, pastikan kualitas dan transparansi anggaran. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID – Proyek pembangunan infrastruktur yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU mendapat pengawasan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.

Kajari OKU, Choirun Parapat, memimpin pengecekan lapangan pada Kamis (21/11) untuk memastikan kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Pengecekan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan," ujar Choirun.

Proyek yang diperiksa meliputi pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Baturaja Timur serta rehabilitasi saluran drainase yang sebelumnya rusak akibat banjir.

Choirun menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif untuk mendukung keberhasilan proyek.

BACA JUGA:Kejari OKU Pasang Stiker Wajib Pajak 10 Persen di Restoran

BACA JUGA:Kejari OKU Terima Uang Pengganti Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Tanaman

Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Muzaim Aliansyah, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejari OKU dalam memantau perkembangan proyek.

"Pengawasan ini membantu memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai rencana," katanya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menambahkan bahwa penggunaan dana APBD untuk pembangunan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. "Progres fisik pembangunan saat ini telah mencapai rata-rata 20%.

Kami berharap pendampingan hukum ini dapat mengatasi kendala yang muncul selama pelaksanaan," jelasnya.

Pengecekan ini juga diharapkan dapat mengevaluasi kendala di lapangan dan meningkatkan kualitas hasil proyek.

Dengan pengawasan dari Kejari, pemerintah daerah optimis proyek pembangunan berjalan sesuai dengan standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: