MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024: Termasuk OKU dan 18 Daerah Lainnya

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024: Termasuk OKU dan 18 Daerah Lainnya

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024: Termasuk OKU dan 18 Daerah Lainnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hingga berita ini ditulis, belum ada permohonan sengketa Pilkada tingkat provinsi yang diterima oleh MK. 

Hal ini disebabkan proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang masih berlangsung.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Tegaskan Paslon Kepala Daerah Kalah dari Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Daerah dengan Sengketa Pilkada Kabupaten

Dari sepuluh permohonan terkait Pilkada Kabupaten, berikut daftar daerah yang mengajukan sengketa ke MK:

Pasaman

Ogan Komering Ulu (OKU)

Bireuen

Bolaang Mongondow Selatan

Pangandaran

Buton Tengah

Empat Lawang

Kuantan Singingi

Pesawaran

Pulau Morotai

BACA JUGA:Mantan Presiden Jokowi Akui Berikan Endorsement kepada 84 Pasangan Calon dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno Siap Gugat ke MK Jika Pilkada Jakarta Dua Putaran

Daerah dengan Sengketa Pilkada Kota

Sembilan permohonan sengketa terkait Pilkada Kota berasal dari wilayah berikut:

Langsa (2 permohonan)

Parepare

Padang Panjang

Lhokseumawe

Banjarbaru (4 permohonan)

BACA JUGA:Perludem Catat Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024: Mobilisasi ASN hingga Politisasi Bansos

BACA JUGA:PDIP Klaim Menang di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota dalam Pilkada Serentak 2024

Proses Persidangan Sengketa

Setelah semua permohonan terdaftar, MK akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan melakukan registrasi perkara untuk memulai proses persidangan. 

Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa setiap permohonan memenuhi syarat formal dan material.

Persidangan akan berlangsung secara terbuka dan dapat diakses publik, baik secara langsung maupun melalui siaran daring.

MK memiliki waktu maksimal 45 hari kerja untuk menyelesaikan setiap sengketa Pilkada.

Dinamika di Kabupaten OKU

Salah satu daerah yang mencuri perhatian adalah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: