KPK Temukan Kebohongan Oknum Pejabat dalam Pengisian LHKPN: Mobil Fortuner Dilaporkan Seharga Rp6 Juta

KPK Temukan Kebohongan Oknum Pejabat dalam Pengisian LHKPN: Mobil Fortuner Dilaporkan Seharga Rp6 Juta

KPK Tetap Teguh: Tak Hiraukan Ancaman Megawati soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID - KPK Temukan Kebohongan Oknum Pejabat dalam Pengisian LHKPN: Mobil Fortuner Dilaporkan Seharga Rp6 Juta.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan adanya temuan mengejutkan terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh oknum pejabat. 

Salah satu kasus yang mencuat adalah laporan aset kendaraan berupa Toyota Fortuner yang dicantumkan dengan nilai hanya Rp6 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan Nawawi dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/12/2024). 

BACA JUGA:Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel, KPK Diminta Jangan Tebang Pilih

BACA JUGA:MK Putuskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi di Ranah Militer: Langkah Baru Penegakan Hukum

Dalam kesempatan itu, Nawawi menyoroti ketidakjujuran sejumlah pejabat dalam melaporkan kekayaan mereka.

Keanehan Pengisian LHKPN

Nawawi mengungkapkan rasa herannya terhadap kasus tersebut. "Pengisian LHKPN kadang lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta. Kita jadi bertanya, di mana dapat Fortuner dengan harga segitu? Kita ingin beli 10 unit juga kalau ada," kata Nawawi.

Namun, Nawawi tidak mengungkapkan identitas pejabat tersebut ataupun tindak lanjut yang dilakukan KPK terhadap temuan tersebut.

Ratusan Pejabat Tidak Jujur dalam LHKPN

Menurut Nawawi, temuan ini hanyalah salah satu contoh dari banyaknya ketidaksesuaian dalam pengisian LHKPN. 

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan di Kementan: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya

BACA JUGA:KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

"Ada ratusan pejabat yang kita temukan mengisi LHKPN dengan data yang tidak sesuai fakta. Apa yang dilaporkan sering kali bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.

Nawawi menegaskan pentingnya kejujuran dalam pelaporan LHKPN, bukan sekadar menggugurkan kewajiban formal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: