JPU Kejari OKI Tuntut Hukuman Mati 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Mesuji Raya

JPU Kejari OKI Tuntut Hukuman Mati 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Mesuji Raya

Suasana sidang tuntutan kasus pembunuhan bos toko bangunan di Mesuji Raya di PN Kayuagung Kabupaten OKI, Selasa, 10 Desember 2024.-Foto: Ist-

Pada peristiwa itu korban melintasi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai mobil pick up Toyota Hilux single cabin warna hitam. 

Dimana korban membawa bahan material bangunan dimasukkan dalam mobil yang hendak dihantarkan ke pembeli

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sri Kembang, Residivis Kembali di Ditangkap

BACA JUGA:1 Pelaku TPPO ditangkap Polisi, Segini Untung yang didapat Pelaku dari Setiap Transaksi

Pada saat di lokasi bahwa korban ini di SP5 Desa Balian Makmur mengalami kejadian yaitu dihadang oleh pelaku dan membacok korban.

Membuat korban mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya lalu membuat korban meninggal dunia. Tetapi untuk milik korban masih ada di TKP.

Atas peristiwa itu korban sempat dibawa ke Klinik Tsuraya. Tetapi nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. 

Rupanya, perbuatan kedua terdakwa ini terjadi kepada korban dengan motif sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban Agus Toni yang merupakan pemilik toko bangunan.

BACA JUGA:Otak Pelaku Pembunuhan Hairuni Divonis Hukuman Mati

BACA JUGA:Angga ditemukan MD di Loket Pembayaran PLN , Diduga ditembak OTD

Dimana hutang tersangka ini kepada korban senilai Rp200 juta. Uang hutangan dari korban ini digunakan untuk membangun rumah. 

Sebelumnya, kejadian yang menimpa korban ini diduga kasus begal. Dimana korban meninggal dunia bersimbah darah. Tetapi barang material yang diantarkan oleh korban tidak hilang. 

Namun Polres OKI berhasil menangkap kedua terdakwa. Rupanya terdakwa ini telah berencana untuk melakukan pembunuhan satu hari sebelum kejadian terhadap korban.

Satu hari sebelum peristiwa pembunuhan itu terdakwa Alim undang Puguh untuk ke rumahnya karena ada hajatan di rumahnya. Kemudian Alim menyampaikan sakit hatinya kepada korban.  

BACA JUGA:Tim Gabungan Grebek Kampung Rawan Narkoba, Satu Bandar diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: