Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak

Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak

Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemerintah Terapkan Aturan Kemasan Rokok Polos, Gaprindo: Kebijakan Tidak Mempertimbangkan Industri Rokok

Gappri Minta Relaksasi Kebijakan

Gappri berharap pemerintah dapat memberikan relaksasi terhadap industri tembakau dengan tidak menaikkan HJE dan CHT setidaknya hingga 2027. 

Permohonan ini, menurut Henry, dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi industri pulih dari tekanan akibat kenaikan tarif cukai dan pandemi Covid-19.

“Kami memahami pentingnya pengendalian konsumsi tembakau, tetapi kebijakan ini harus mempertimbangkan keberlanjutan industri tembakau sebagai sektor padat karya,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan

Industri tembakau Indonesia menghadapi dilema besar. Di satu sisi, pemerintah berusaha menekan konsumsi tembakau untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. 

Namun di sisi lain, kebijakan ini berpotensi memukul industri tembakau yang merupakan salah satu sektor strategis dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Dengan kenaikan HJE pada 2025, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak justru mendorong peredaran rokok ilegal yang sulit dikendalikan. 

Gappri berharap pemerintah dapat bersikap lebih bijaksana dalam menetapkan kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat, keberlanjutan industri, dan penerimaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: