Beralibi Menemui Keluarga Warga Sungai Keruh Gelapkan Sepeda Motor

Beralibi Menemui Keluarga Warga Sungai Keruh Gelapkan Sepeda Motor

Pelaku penggelapan sepeda motor Yaser -@Polresmuba-Dokumen Palpos

SEKAYU, PALPOS.ID - BerdasarkanLaporan Polisi Nomor : LP / B / 32 / X / 2024 / SPKT. / POLSEK SANGA DESA / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, tanggal 18 Oktober 2024.

Polsek Sanga Desa mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor Yoker (22) warga Dusun I Desa Kerta Jaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH MH kejadian Senin 30 September 2024 sekitar pukul 13.00 Wib di Desa Ngulak III kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

"Kronologisnya pelaku meminjam motor milik korban Candra Honda Kharisma warna Hitam No.Pol BG 5266 M dengan alasan keperluan untuk menemui keluarganya di Kelurahan Mangun Jaya, Babat Toman," Joharmen.

BACA JUGA:SDN 2 KEBAN II Sanga Desa Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Akreditasi

BACA JUGA:Gasak Fasilitas Sekolah SMK di Sanga Desa, Dua Pemuda diamankan

Kemudian, lanjut Joharmen setelah di tunggu selama satu minggu , sepeda motor tersebut tidak di kembalikan, akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian di perkirakan sebesar Rp.6 juta.

"Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa," tambahnya.

Setelah mendapatkan laporan korban serta melakukan penyelidikan terhadap pelaku, Polsek Sanga Desa mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha SH, langsung menangkap pelaku yang saat itu berada di C5 Desa Rimba Ukur Kecamatan sekayu Kabupaten Muba," papar Joharmen.

BACA JUGA:Jejak Marga Sanga Desa: Mengungkap Rumah Pangeran H Anang di Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Tahun Baru 2024, Polsek Sanga Desa Gelar Yasinan Bersama Sebagai Rasa Syukur

Kemudian, masih menurut Joharmen setelah dari hasil pemeriksaan pelaku bahwa motor korban dititipkan sama temannya bernama Untung, lalu kemudian dijual.

"Setelah dititipkan motor milik korban dijual seharga Rp 1.5 juta, pelaku mendapatkan uang hasil penjualan Rp 900 ribu, sedangkan untung mendapatkan Rp 400 ribu sisanya Rp 200 ribu untuk foya-foya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: