Pemberlakuan PPN 12% Sesuai UU HPP: PKB Tegaskan Pentingnya Subsidi untuk Rakyat

Pemberlakuan PPN 12% Sesuai UU HPP: PKB Tegaskan Pentingnya Subsidi untuk Rakyat

Pemberlakuan PPN 12% Sesuai UU HPP: PKB Tegaskan Pentingnya Subsidi untuk Rakyat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Negara yang maju umumnya memiliki rasio pajak tinggi untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Indonesia sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena itu wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak. Dengan PPN 12%, kita bisa membiayai gaji guru, pembangunan sekolah, program makan bergizi gratis, hingga pembangunan 3 juta rumah rakyat,” tegas Riza.

BACA JUGA:SPBUN PTPN I (Supporting Co) Terbentuk, PKB SPPN VII Berlaku sampai Akhir Periode

BACA JUGA: Lantik 5 Orang PPNS, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Ajakan untuk Mengawasi Pelaksanaan Kebijakan

Meski mendukung implementasi PPN 12%, Riza juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap belanja pemerintah. 

Ia mengajak semua pihak untuk memastikan anggaran dari pajak digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan.

“Saya minta kita semua mengawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan anggaran. Setelah itu, kita evaluasi bersama hasil implementasi kebijakan ini,” tambahnya.

Kritik dan Tuntutan Evaluasi Kebijakan

Di sisi lain, kritik terhadap PPN 12% terus bermunculan. Beberapa pihak menilai kenaikan ini memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. 

BACA JUGA:Rencana Pemerintah Menaikan PPN Jadi 12 Persen, Pengamat : Masyarakat Bakal Menanggung Beban

BACA JUGA:Kunjungan FKPPN Sumsel ke PT. SGN: Memperkuat Sinergi Purnakarya Perkebunan Nusantara

Mereka khawatir kebijakan ini akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Namun, bagi Riza, keberatan seperti ini seharusnya disampaikan melalui jalur yang tepat. 

“Jika memang ada kekhawatiran, kita memiliki Mahkamah Konstitusi sebagai tempat untuk menguji undang-undang ini. Jangan hanya mengkritik tanpa memberikan solusi konkret,” ujarnya.

Arah Kebijakan Pajak di Era Pemerintahan Baru

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan fiskal diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Pengelolaan SIPPN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: