Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi 4 Provinsi Baru untuk Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi 4 Provinsi Baru untuk Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran harus memastikan tidak ada ketimpangan baru yang muncul di wilayah tersebut.
Kesiapan Infrastruktur:
Calon ibu kota dan daerah pendukung harus memiliki fasilitas dasar yang memadai, seperti jaringan transportasi, listrik, dan telekomunikasi.
Kemampuan Finansial:
Pemerintah daerah harus memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk menjalankan administrasi baru tanpa membebani APBN secara signifikan.
Aspirasi Masyarakat sebagai Landasan
Aspirasi masyarakat untuk pemekaran wilayah tidak hanya mencerminkan keinginan akan otonomi baru, tetapi juga harapan untuk pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Wacana ini telah didukung oleh berbagai pihak, mulai dari tokoh adat hingga akademisi, yang menginginkan wilayah mereka lebih diperhatikan.
Namun, pemerintah pusat tetap harus bijak dalam memutuskan, mengingat moratorium DOB masih berlaku hingga hari ini.
Proses pemekaran membutuhkan kajian komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun keuangan negara.
Dengan potensi sumber daya alam yang besar dan semangat masyarakat untuk berkembang, pemekaran wilayah di Sumatera Selatan dapat menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan di masa depan.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: