Dugaan Korupsi Timah: Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Tanggapan Kejagung

Dugaan Korupsi Timah: Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Tanggapan Kejagung

Dugaan Korupsi Timah: Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Tanggapan Kejagung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi 4 Provinsi Baru untuk Otonomi Baru

“Kita akan menunggu sikap JPU dalam waktu dekat terkait kemungkinan banding atas putusan ini,” tegas Harli.

Namun, kasus ini masih berpotensi untuk kembali dibahas di tingkat banding jika JPU memutuskan untuk tidak menerima putusan hakim. 

Langkah ini akan menjadi penentu akhir dari upaya hukum yang dilakukan terhadap Harvey Moeis.

Kejagung memastikan akan terus mengawal kasus-kasus korupsi besar seperti ini agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: