Wow Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun

Wow Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun

Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

HUKUM, PALPOS.ID - Wow Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun.

Kejaksaan Agung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu 27 Maret 2024. 

Penetapan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan memperoleh alat bukti yang cukup, termasuk dari pemeriksaan Harvey sebagai saksi.

Jaksa langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba

BACA JUGA: Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas

Harvey digiring dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna pink. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan KUHAP.

Dalam perkara ini, selain Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menetapkan 15 tersangka lain, termasuk beberapa penyelenggara negara dan pihak swasta. 

Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun, yang diyakini akan terus bertambah.

Harvey diduga bersama-sama dengan mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk memperoleh keuntungan. 

BACA JUGA:Kantornya Digeledah Kejaksaan, Kadishub Prabumulih : Mereka Menjalankan Tugas

BACA JUGA: Pemanggilan Ketua DPRD Mura dalam Kasus Korupsi: Bukti Langkah Kejaksaan yang Serius

Mereka mengatur agar kegiatan tersebut di-cover dengan menyewa peralatan processing peleburan timah dari beberapa smelter.

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan, yang kemudian diserahkan kepadanya sebagai dana corporate social responsibility (CSR) melalui PT Quantum Skyline Exchange.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: