Skandal Korupsi Timah Rp300 Triliun: Harvey Moeis dan Helena Lim Didakwa Kecipratan Rp420 Miliar
Dugaan Korupsi Timah Rp300 Triliun: Jejak Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah, dan Kapolda Babel di Tahun 2017.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Skandal Korupsi Timah Rp300 Triliun: Harvey Moeis dan Helena Lim Didakwa Kecipratan Rp420 Miliar.
Peradilan Indonesia kembali diguncang oleh kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar dalam industri pertambangan.
Harvey Moeis, perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin, dan Helena Lim, pengusaha yang dikenal sebagai "Crazy Rich Pantai Indah Kapuk," didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun terkait pengelolaan komoditas timah di Indonesia.
Kasus ini mencuat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA:Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung
Modus Korupsi: Memperkaya Diri dan Merugikan Negara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa Harvey Moeis bersama Helena Lim telah melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Mereka didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki.
Kasus ini juga melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan dengan tujuan menyamarkan asal-usul kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak kejahatan tersebut.
JPU menyebutkan, tindakan Harvey Moeis dimulai dengan mengadakan pertemuan bersama petinggi PT Timah Tbk, termasuk Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi dan Direktur Operasi Alwin Albar.
BACA JUGA:Skandal Korupsi Timah Triliunan Rupiah: Harvey Moeis Ditahan Sandra Dewi Terancam Terseret
BACA JUGA:Wow Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun
Pertemuan ini dihadiri oleh 27 pemilik smelter swasta, dengan tujuan membahas permintaan bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: