7 Bansos Cair 2025: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial PKH, BPNT, PIP, hingga Beras 10 Kg
7 Bansos Cair 2025: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial PKH, BPNT, PIP, hingga Beras 10 Kg.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID - 7 Bansos Cair 2025: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial PKH, BPNT, PIP, hingga Beras 10 Kg.
Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh harapan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Pemerintah telah menyiapkan berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan beras 10 kg per bulan.
Selain itu, ada program baru seperti “Makan Bergizi Gratis” untuk anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Penyerahan Bansos untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024: Salurkan Melalui Himbara dan Pos Indonesia
Berikut adalah informasi lengkap tentang bansos 2025, syarat, dan cara mendapatkannya:
Apa Itu Bansos dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
Bantuan sosial (bansos) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk yang mencakup individu atau keluarga penerima layanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan potensi sumber daya sosial di masyarakat.
BACA JUGA:Kriteria Penerima Bansos PBI JK Dicoret 2024 dan Persyaratan Penerima Hingga 2025
BACA JUGA:Perludem Catat Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024: Mobilisasi ASN hingga Politisasi Bansos
Untuk mendapatkan bansos, masyarakat perlu memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam DTKS.
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut caranya:
Cara Mendaftar DTKS Secara Offline
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: