Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya Andalkan Potensi Tambang
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya Andalkan Potensi Tambang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya Andalkan Potensi Tambang.
Wacana pemekaran wilayah di Indonesia terus bergulir, salah satunya adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang diusulkan untuk memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara.
Usulan ini mencakup wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, serta calon Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah.
Dengan ibu kota yang direncanakan di Kotamobagu, wilayah ini memiliki luas sekitar 7.676 km² dan jumlah penduduk mencapai 627.380 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Provinsi Buol Tolitoli Penghasil Cengkeh dan Kelapa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah dan Potensi Calon Ibu Kota Provinsi Luwu Raya
Wacana pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya sebenarnya bukan hal baru.
Gagasan ini telah muncul sejak tahun 2010, diprakarsai oleh panitia Presidium Pemekaran Provinsi.
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Dengan menjadi provinsi tersendiri, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dan potensi ekonomi dapat lebih optimal, serta aspirasi masyarakat setempat dapat lebih terakomodasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru dan Dampaknya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: 50 Kecamatan Siap Gabung Calon Provinsi Seribu Megalit Poso
Potensi Sumber Daya Alam
Wilayah Bolaang Mongondow Raya dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor pertambangan dan pertanian.
Pertambangan
Sektor pertambangan menjadi salah satu andalan ekonomi di wilayah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: