187 PHL Prabumulih Tidak Lulus Seleksi Penerimaan PPPK, Kepala BKPSDM: Kami Masih Menunggu Kebijakan Pusat

187 PHL Prabumulih Tidak Lulus Seleksi Penerimaan PPPK, Kepala BKPSDM: Kami Masih Menunggu Kebijakan Pusat

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Matnur Latief.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

"Untuk tenaga teknis, jumlah peserta yang mengikuti seleksi adalah 1.689 orang, di mana 1.506 orang dinyatakan lulus dan 181 orang tidak lulus,” bebernya.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi adalah 459 orang, dengan 455 orang dinyatakan lulus dan 4 orang tidak lulus. 

BACA JUGA:Gara-gara Kabel Kulkas Korsleting, Kantor Lurah GIB Nyaris Terbakar

BACA JUGA:2025, Pj Wako Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Prabumulih 8-9 Persen dan Angka Kemiskinan 1 Digit

“Empat orang yang tidak lulus itu 1 diantaranya karena tidak hadir,” imbuhnya.

Lebih lanjut Plt Kepala BKPSD menuturkan, bagi PHL yang dinyatakan lulus dalam seleksi periode satu, 

Mereka diharuskan untuk segera melakukan pengisian daftar riwayat hidup melalui akun masing-masing. 

"Pengisian daftar riwayat hidup ini dimulai sejak 2 Januari sampai 31 Januari 2025," ujarnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 5 ASN Pemkot Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Pelanggaran Disiplin

BACA JUGA:PHR Zona 4 Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari SKK Migas di Akhir Tahun 2024

Setelah mengisi daftar riwayat hidup, sambung Matnur Latief, mereka yang lulus juga diwajibkan mengikuti beberapa tes, 

Yakni Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani di Rumah Sakit Pemerintah serta Tes Kesehatan Bebas Narkoba. 

"Selain itu, mereka juga perlu mengajukan pengusulan NIP oleh Instansi Pemerintah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari tanggal 1 sampai 28 Februari 2025," tambah Matnur.

Ketika ditanya mengenai nasib PHL yang tidak lulus dalam seleksi periode satu, Matnur Latief menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024 Kriminalitas di Prabumulih Meningkat, Wakapolres: Penyelesaian Kasus Juga Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: