Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata.

Upaya untuk memajukan pembangunan dan menciptakan pemerataan di Sumatera Selatan kembali bergema melalui wacana pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur. 

Masyarakat dari sembilan kecamatan di Kabupaten Banyuasin telah dengan lantang menyuarakan aspirasi mereka untuk membentuk daerah otonomi baru. 

Langkah ini didasari semangat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Banyuasin Timur Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Menguat

Rencana pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur melibatkan sembilan kecamatan, yaitu Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Sumber Marga Telang, Air Saleh, Pulau Rimau, dan Tungkal Ilir. 

Wilayah-wilayah ini diyakini memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari kabupaten baru yang lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan pembangunan.

Langkah pemekaran ini telah mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat, terutama mengingat keterbatasan pelayanan publik dan infrastruktur yang dirasakan selama ini. 

Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dan efektif, serta pembangunan infrastruktur menjadi lebih merata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Perjuangan Panjang Pembentukan Kabupaten Musi Ilir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengenal Profil 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur

Salah satu langkah penting yang dilakukan oleh Dewan Presidium Banyuasin Timur adalah menyiapkan lahan untuk pusat pemerintahan. 

Sebanyak 90 hektare lahan telah dihibahkan oleh desa-desa setempat, meliputi 30 hektare di Desa Cinta Manis Baru dan 60 hektare di Desa Nusa Makmur, Kecamatan Air Kumbang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: