Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Lahan ini direncanakan menjadi lokasi untuk gedung-gedung pemerintahan dan fasilitas administratif lainnya.
Wakil Ketua Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP, menyatakan bahwa persiapan ini adalah bagian dari komitmen masyarakat untuk memastikan kabupaten baru ini memiliki infrastruktur yang memadai sejak awal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Muba Timur Mencuat Lagi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Bergabung ke Kabupaten Muba Timur
"Kami telah memulai proses ini sejak lama dan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Banyuasin Timur sebagai kabupaten yang mandiri," ujar Sukardi.
Rencana pemekaran Banyuasin Timur bukanlah hal yang baru. Dewan Presidium Banyuasin Timur telah dibentuk sejak 2014, dan selama hampir 11 tahun terakhir, mereka bekerja keras untuk memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Persyaratan dasar seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan potensi ekonomi telah dipenuhi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Selain itu, Dewan Presidium juga aktif melakukan kajian dan konsultasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat proses pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan 4 Provinsi Baru untuk Optimalkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerataan Pembangunan
Pada April 2023, Bupati Banyuasin mengeluarkan Keputusan Nomor 343/KPTS/l/2023 yang membentuk tim pengkajian pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur.
Tim ini bertugas menyiapkan dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan, termasuk kajian kewilayahan.
Pemkab Banyuasin telah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran ini.
Dalam pandangan pemerintah kabupaten, pemekaran adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini kurang terjangkau.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L Siap Jadi Oposisi dari Muara Enim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: