Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengenal Profil 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengenal Profil 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengenal Profil 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengenal Profil 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur.

Pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan semakin menjadi sorotan, terutama dengan wacana pembentukan Kabupaten Muba Timur yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Proses ini tampaknya hanya menunggu waktu, mengingat seluruh berkas persyaratan telah lengkap dan diserahkan kepada pihak terkait.

Presidium Kabupaten Muba Timur (PKMT) terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat realisasi pembentukan kabupaten baru ini, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Muba Timur Mencuat Lagi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Bergabung ke Kabupaten Muba Timur

Berikut ini adalah profil enam kecamatan yang diusulkan menjadi bagian dari Kabupaten Muba Timur:

1. Kecamatan Lalan

Kecamatan Lalan adalah satu-satunya wilayah perairan di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan luas 1.031 kilometer persegi. Kecamatan ini beribukota di Desa Bandar Agung dan memiliki 27 desa.

Meski terdapat akses darat melalui Kecamatan Sungai Lilin, jalur tersebut kerap terkendala oleh kondisi jalan yang rusak.

Oleh karena itu, transportasi sungai menjadi pilihan utama warga Kecamatan Lalan, dengan akses langsung ke Kota Palembang menggunakan angkutan sungai.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan 4 Provinsi Baru untuk Optimalkan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerataan Pembangunan

2. Kecamatan Babat Supat

Babat Supat terletak di perbatasan antara Kecamatan Betung di Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Sungai Lilin di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kecamatan hasil pemekaran ini memiliki luas wilayah 511,02 kilometer persegi dan terdiri dari 16 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: