Lantaran Tak Kunjung Dilantik: Dini Laporkan Kepala BKPSDM OKI ke Ombudsman!
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI.-Foto: Diansyah-
“Tidak ada niat atau upaya untuk menghalangi Dini. Semua proses dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Terkait laporan Dini ke Ombudsman RI Sumatera Selatan, Boy menyampaikan bahwa BKPSDM OKI siap memberikan klarifikasi jika diperlukan.
“Kami terbuka untuk menjelaskan situasi ini secara transparan. Kami yakin bahwa semua prosedur yang kami lakukan sudah sesuai dengan peraturan,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: